Bati Tuud Mranggen Hadiri Acara Penanganan Konflik Sosial Sesuai Ketentuan Undang Undang Jelang Pilkada.

    Bati Tuud Mranggen Hadiri Acara Penanganan Konflik Sosial Sesuai Ketentuan Undang Undang Jelang Pilkada.
    acara Penanganan Konflik sosial sesuai Ketentuan Undang undang,  dengan mengambil tema " Kerukunan umat beragama sebagai salah pilar Kondusifitas Pilkada TA. 2024"

    Demak - Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang sangat beragam, termasuk dalam hal keagamaan. Di Indonesia, terdapat beberapa agama besar dunia yang berkembang pesat, seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Selain itu, beragam pula kepercayaan tradisional yang dipegang oleh sebagian besar masyarakat.

    Keanekaragaman agama di Indonesia mengharuskan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat guna menjadikan keberagaman ini sebagai aset berharga bagi Indonesia. Tujuannya adalah untuk menghindari potensi konflik dan memastikan bahwa beragam keyakinan ini memberikan manfaat positif bagi bangsa, bukan sebaliknya.

    Sebagai upaya pengingkatan keamanan dan pencegahan konflik di masyarakat, Pemerintah Kecamatan Mranggen bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Mranggen menggelar acara Penanganan Konflik sosial sesuai Ketentuan Undang undang,  dengan mengambil tema " Kerukunan umat beragama sebagai salah pilar Kondusifitas Pilkada TA. 2024” pada Rabu (23/10/2024) di Aula Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

    Undangan yang diikuti oleh Camat Mranggen, Kapolsek Mranggen, Danramil 12/Mranggen diwakili Pelda Wahyu H, Ketua MUI Kecamatan Mranggen Hambali, Ketua KUA Kecamatan Mranggen serta pemuka - pemuka agama yang  ada di Kecamatan Mranggen .

    Ketua MUI Kecamatan Mranggen Hambali pada kesempatan tersebut menyampaikan materi mengenai Partisipasi Masyarakat Dalam Upaya Mencegah Konflik menjelang Pilkada tahun 2024. 

    Namun beberapa hal yang digaris bawahi oleh Hambali tidak dapat dipungkiri bahwa keragaman agama dan kepercayaan juga dapat menimbulkan gesekan sosial, terutama jika diolah menjadi konflik berbasis agama. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah pencegahan yang efektif, efisien, menyeluruh, dan berkelanjutan untuk menghindari konflik sosial yang berakar pada perbedaan keagamaan saat menjelang Pilkada.

    “Konflik sosial bisa dari berbagai sumber, seperti permasalahan yang berkaitan dengan politik, ekonomi dan sosial budaya, ” ujar Hambali.

    Ia juga menyebutkan bahwa konflik bisa saja dicegah dan diredam kemungkinannya untuk terjadi. “Misalnya memelihara kondisi damai dalam masyarakat, di mana setiap orang harus mengembangkan sikap toleransi dan saling menghormati kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya dan kepercayaannya, ” jelasnya.

    Ia juga menyebutkan perlunya membangun sistem peringatan dini dalam pencegahan konflik, dan melibatkan partisipasi masyarakat untuk mencegah dan meredam potensi konflik yang terjadi. “Masyarakat dalam artinya adalah individu, kelompok, dan badan usaha, ” tambah Hambali.

    Untuk itu, Hambali menyampaikan bahwa Pemerintah kecamatan Mranggen mengimbau agar setiap orang untuk dapat melakukan koordinasi dalam mengembangkan sistem penyelesaian konflik secara damai, bahkan harus bisa meredam konflik tidak terjadi saat Pilkada.(Agung)

    jateng demak
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Bati Tuud Koramil 05/Mijen Menjadi Pembina...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 03/Wonosalam Hadiri Pendampingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 0706/Temanggung Perkuat Sinergi untuk Tangkal Radikalisme
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kasdim 0722/Kudus Dampingi Pj. Bupati Kudus Pada Apel Gelar Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam Kabupaten Kudus Tahun 2024
    Manunggal Bersama Rakyat, Babinsa Bantu Warga Binaan rakit besi untuk Pagar Lapangan Bola

    Ikuti Kami