PURBALINGGA - Babinsa Koramil 08/Bobotsari Koptu Mustaim turut menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Majapura untuk membahas validasi usulan data JPS Provinsi Tahun 2020. Kegiatan ini mengambil tempat di Aula Balai Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, (18/08/2020).
Musyawarah Desa (Musdes) kali ini membahas validasi usulan data JPS Provinsi tahun 2020 dan dibuka oleh Kepala Desa Majapura Rento Hendarwati.
Dalam sambutanya kades Majapura menyampaikan, ” kepada para Kadus dan Ketua RT untuk lebih selektif dalam mendata warganya, sehingga tidak terjadi salah data yang efeknya akan menimbulkan kecemburuan sosial. Kades juga meminta agar saat dilakukan pendataan tidak ada yang mempengaruhi sehingga data benar-benar valid di lapangan, ” katanya.
“Ketua RT masing-masing memiliki peran penting dalam menentukan data yang benar, sebab jika data yang diserahkan ke provinsi salah maka akan berakibat fatal. Akan timbulnya tidak kepercayaan warga pada Pemerintah Desa, " tambahnya.
Di tempat yang sama turut diungkapkan oleh Babinsa Desa Majapura Koptu Mustaim, ” kami dari Koramil 08/Bobotsari akan mendukung keputusan yang diambil oleh Pemerintah Desa, karena itu merupakan keputusan bersama, ” ujarnya.
Ditambahkan Babinsa, " data masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut jangan sampai salah sasaran, agar tidak terjadi salah paham di masyarakat. Ini demi menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah kita, " pinta Babinsa Koptu Mustaim.
(Satria Ferry)