SALATIGA- Rangkaian acara Penandatanganan dan Penyerahan Naskah Serah Terima Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2021 oleh Wakil Walikota Salatiga Dr. Muh Haris, SS, MSi dan Komandan Kodim 0714/Salatiga Letkol Inf Loka Jaya Sembada.S.I.P, disaksikan oleh Kasrem 073/Makutarama Letkol Czi Hendro Edi Busono , Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat S.S, Ketua Pengadilan Negeri Salatiga Riyono, S.H., M.H., Ketua Kejaksaan Negeri Salatiga Edy Bujanayasa, S.H., serta MH, Sekda Kota Salatiga, Drs. Fahrurrozi., M.Si yang dilaksanakan di Aula Balai Bhakti Praja Jl. Ki Penjawi Kel. Sidorejo Lor Kecamatan. Sidorejo Kota Salatiga, Selasa (15/06/2021).
Kesiapan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa Sengkuyung Tahap II TA 2021 Kota Salatiga Wilayah Kodim 0714/Salatiga di sampaikan oleh Pasiter Kodim 0714/Salatiga Kapten Cba M. Kurdi.
Wakil Walikota Salatiga dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi tinggi nya kepada Kodim 0714/Salatiga dan semua pihak yang telah membantu serta mendukung rencana pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap II ini di wilayah kota Salatiga.
"Tentunya seluruh rangkaian kegiatan TMMD ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat mengingat saat ini angka penularan covid-19 masih terus meningkat secara global maupun di wilayah kita" pesan Muh Haris.
Dalam pelaksanaan TMMD Sengkuyung ini akan melaksanakan pengerjaan sasaran Fisik dan juga sasaran non fisik, ada pun sasaran fisik yang akan dilaksanakan pekerjaan betonisasi jalan di RT 01 RW 15 kelurahan Sidorejo Lor kecamatan Sidorejo Kota Salatiga dengan panjang 168 meter lebar 3 sd 3, 5 meter tebal 20 cm. dan Talud panjang 168 meter lebar 50 cm tebal 50 cm s.d 1 meter .
"Adapun sasaran Non Fisik yang nantinya akan dilaksanakan oleh pihak Kodim 0714/Salatiga yang bekerjasama dengan instansi terkait disi dengan kegiatan.
Penyuluhan tentang wawasan kebangsaan dan bela negara, Penyuluhan tentang narkoba dan Kamtibmas, Penyuluhan tentang social distancing dan physical distancing. Pelatihan tentang publikasi sosial media dan pembuatan website. Penyuluhan tentang bank sampah dan KRPL. Penyuluhan tentang kewirausahaan.
"Untuk Waktu pelaksanaan dimulai dari Pra TMMD selama 10 hari mulai tanggal 5 sampai dengan 14 Juni 2021 dan pelaksanaan TMMD selama 30 hari mulai tanggal 15 Juni sampai dengan 14 Juli 2021.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini para tamu undangan tetap mengutamakan Standar protokol pencegahan covid-19 diterapkan dalam pelaksanaan rapat diantaranya, Mewajibkan penggunaan masker terhadap seluruh tamu undangan, Pengecekan suhu tubuh menggunakan thermogun, serta Pengaturan jarak dan posisi tempat duduk antar peserta dalam ruangan rapat, Sumber dari Pendim 0714/Salatiga.
(AGUNG)