SEMARANG- Diberlakukannya PPKM Darurat bagi seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mentaati Prokes yang berlaku, upaya tersebut dilakukan untuk meminimalisir berkembangnya virus covid-19 tepatnya di warung-warung makan di sepanjang wilayah kecamatan Tuntang, Senin (05/07/2021).
Patroli gabungan sebagai bentuk Sinergitas dalam memangku kewilayahan Koramil dan Polsek Tuntang bersama-sama sambil memberikan penyampaian agar pemilik Warung selalu mematuhi dari pada isi pemberlakuan PPKM Darurat, yang salah satunya, "Sampai jam berapa warung di tutup, pengunjung tidak diperbolehkan makan ditempat dan harus di bungkus (Take Away).
Serka Slamet Raharjo (47) memberikan penyampaian kepada Sulastri (56) sebagai pemilik warung sate balibul agar tetap selalu mematuhi Prokes, "Tetap laksanakan 5 M bagi pengunjung", tuturnya, PPKM Darurat yang dimulai dari tanggal 3 sampai 20 tolong ditaati, agar usaha Pemerintah untuk meminimalisir covid-19 bisa terwujud, imbuhnya.
Kebersamaan Koramil dan Polsek Tuntang selalu kita bina agar keeratannya dalam bersinergis tetap terjaga, karena keberhasilan suatu tugas adalah tekad kami, tidak ada kata mengeluh kalau sudah bersama-sama melaksanakan tugas mulia dalam pemberlakuan PPKM Darurat sesuai anjuran Pemerintah saat ini. Sumber Pendim 0714/Salatiga.
(AGUNG)