Satgas TMMD Reg 121 Terus Dikebut Rehab RTLH Milik Tri Wijayanto

    Satgas TMMD Reg 121 Terus Dikebut Rehab RTLH Milik Tri Wijayanto
    Satgas TMMD Reg 121 Terus Dikebut Rehab RTLH Milik Tri Wijayanto

    Klaten - Rehab Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) milik Tri Wijayanto salah satu sasaran kegiatan fisik TMMD Reguler 121 Kodim 0723/Klaten, saat ini terus dikebut. Pasalnya, disamping rumah Tri Wijayanto, masih ada sejumlah sasaran rehab RTLH milik warga Desa Tambong Wetan lainnya. (30/07/24)

    “ Sementara prajurit lainnya melanjutkan pekerjaaan pembuatan talud dan jembatan, sebagian prajurit bersama-sama warga terus menyelesaikan rehap beberapa rumah tidak layak huni milik warga Desa Tambong Wetan, dan salah satunya rumah milik Tri Wijayanto, “ tandas Danramil 01 Kota Klaten Kapten Arh Suparno, yang ditemui di lokasi TMMD.

    Dijelaskan, mengenai hasil rehab rumah Tri Wijayanto saat ini membongkar seluruh genteng untuk direhab atapnya.

    “ Alhamdulillah, ketersediaan material masih mencukupi untuk beberapa hari ke depan, dan memang selama ini mengenai pasokaan material cukup lancar, “ tambah Danramil. (Red)

    tni tniad kodamivdiponegoro korem074wrt kodim0723klaten jateng klaten kalikotes tambongwetan tmmd tmmdreg121
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Klaten Kunjungi Pelaksanan TMMD Reg...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 12/Mranggen Hadiri Rapat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Kodim Klaten Hadiri Penyaluran Bantuan UMKM 2024 Di Desa Balak
    Ini Komunikasi Sosialnya Babinsa Kodim Klaten Di Kantor Desa Dompol
    TMMD Ke-122, Kodim 0721/Blora Renovasi Rumah Tidak Layak Huni
    Pembinaan Karakter Siswa Bentuk Generasi Yang Tangguh
    Dikunjungi Dandim 0721/Blora, Kakek Pemilik RTLH Terharu Ungkapkan Terima Kasih

    Ikuti Kami