SEMARANG- Koramil 02/Pabelan Kodim 0714/Salatiga kembali menggelar Operasi Yustisi gabungan bersama Polsek Pabelan, Satpol PP dan Tim Satgas Covid kecamatan Pabelan dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pendisiplinan aturan protokol kesehatan Covid-19, khusunya di wilayah Koramil 02/Pabelan, Kamis (08/07/2021)
Pelaksanaan Operasi Yustisi PPKM kali ini digelar di Jalan Raya Salatiga - Beringin tepatnya di depan kantor kecamatan Pabelan.
Pada Operasi Yustisi kali ini petugas menjaring 25 orang pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 dan kesemuanya diberikan sangsi Sosial menyapu Jalanan.
Disampaikan Danramil 02/Pabelan Lettu Chb Akhmad Taufik bahwa kegiatan Operasi Yustisi salah satu upaya meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat, dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Babinsa Koramil 02/Pabelan bersama unsur terkait menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19, khususnya di wilayah Koramil 02/Pabelan", ungkap Danramil.
“Kegiatan ini adalah salah satu upaya meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat dalam menerapkan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Modilitas)”, lanjut Danramil
Kita harapkan masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, karena pandemi ini belum tahu kapan akan berakhirnya”, tutup Danramil. Sumber Pendim 0714/Salatiga.
(AGUNG)